Pages

Kamis, 08 Maret 2012

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KEPALA SEKOLAH


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
KEPALA SEKOLAH

FUNGSI   :


1
EDUCATOR
:
Bagi Guru, Staf, Siswa dan Masyarakat
2
MOTIVATOR
:
Bagi Guru, Staf, Siswa dan seluruh yang berkepentingan
3
ADMINISTRATOR
:
Sebagai Administrator baik di Sekolah maupun Instansi yang terkait
4
SUPERVISOR
:
Sebagai Supervisi untuk seluruh kegiatan di Sekolah maupun hubungan dengan orang tua siswa.
5
LEADER
:
Sebagai Pemimpin untuk Sekolah ( Menerima Amanah dari Allah SWT yang harus dilaksanakan sesuai dengan keinginan pemberi Nya. )
6
INOVATOR
:
Memberi Inovasi-inovasi baru, baik dalam KBM maupun pada kegiatan lainnya.
7
MANAJER
:
Sebagai Pengelola yang Handal, Terpercaya, Proporsional dan Profesional.


TUGAS   :


1
Mengangkat
:
Wakasek, PKS dan Petugas yang lainnya melalui mekanisme yang benar.
2
Membuat
:
RPS, RENOP, RAPBS bersama Wakasek, PKS, Guru dan Komite serta disosialisasikan kepada yang berkepentingan.
3
Membagi Tugas
:
Mengajar, Wali Kelas, Piket, Ekstrakurikuler dan Kepanitiaan di Sekolah.
4
Mengevaluasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Sekolah.
5
Mengambil Keputusan yang tidak berkepentingan dengan aturan yang berlaku serta melaksanakan seluruh kesepakatan yang telah disetujui baik dengan Guru, Staf, Komite dan Orang tua serta yang berkepentingan.
6
Mempromosikan Guru dan Staf yang sudah layak untuk menduduki Jabatan dengan kriteria yang berhak.
7
Memberikan keteladanan kepada semua pihak dengan mencerminkan akhlakulkarimah.
8
Saling Menghormati dan selalu menjaga kode etik sebagai Guru.
9
Selalu melaksanakan K 7 ( Keamanan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kenyamanan dan Kesopanan )



Kepala Sekolah





Dwi Zakiyah, S.Si
 
 








                                                                                         







STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
WAKIL KEPALA SEKOLAH

FUNGSI 
:
Membantu Kepala Sekolah untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan terutama kegiatan internal sekolah.
TUGAS  
:



1.    Membantu Kepala Sekolah dalam hal
:
a.         Kurikulum
b.         Sarana Prasarana
c.         Hubungan Masyarakat
d.         Kesiswaan
e.         Bimbingan Konseling
f.          Rencana Operasional
g.         RAPBS
h.         P
i.           KBM
j.           PPDB
k.         Ulangan Semester
l.           UN / US
m.       Karyawisata
n.         Perpisahan , dll
2.    Evaluasi seluruh Program dan memberikan masukan kepada Kepala Sekolah
3.    Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Kepala Sekolah

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PKS BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

FUNGSI
:
Membantu Kepala Sekolah untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan tentang kehumasan dengan memberikan informasi kepada yang berkepentingan mengenai Kebijakan Sekolah.

TUGAS
:
Membantu Kepala Sekolah dalam hal  :


1.    Menyusun Program Kehumasan
2.    Mempersiapkan Fasilitas jika ada kegiatan dengan pihak orang tua atau pihak luar.
3.    Koordinator pengelolaan komputer serta dapat mempertanggungjawabkannya
4.    Melayani pihak yang berkepentingan dengan Sekolah dengan ramah
5.    Koordinator kegiatan-kegiatan dengan pihak luar sekolah.
6.    Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Kepala Sekolah

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PKS BIDANG SARANA PRASARANA

FUNGSI
:
Membantu Kepala Sekolah untuk mengkoordinasikan kepentingan pengadaan Sarana dan Prasarana di Sekolah baik sifatnya mesin maupun proyek sesuai dengan aturan yang berlaku serta RAPBS yang sudah disepakati.

TUGAS
:
Membantu Kepala Sekolah dalam hal  :


1.    Mendata kebutuhan untuk kelengkapan KBM, Kelas, Wali Kelas dan Staf di awal tahun pelajaran dan diajukan kepada Kepala Sekolah untuk ditindaklanjuti melalui bendahara terkait dengan yang telah disepakati dalam RAPBS.
2.    Mendistribusikan kelengkapan tersebut kepada yang berhak.
3.    Selalu memantau penggunaan alat-alat tersebut sehingga penggunaannya efektif dan efisien.
4.    Dapat bekerjasama dengan PKS Lain, Guru, Staf, Siswa dan lainnya.
5.    Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Kepala Sekolah.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PKS BIDANG KURIKULUM

FUNGSI
:
Membantu Kepala Sekolah untuk mengkoordinasikan KBM yang efektif di Sekolah sehingga mencapai hasil yang maksimal dengan dibuktikan oleh perolehan Nilai Evaluasi  baik melalui Ulum, US/UN dan lain-lain..

TUGAS
:
Membantu Kepala Sekolah dalam hal  :


1.    Menyusun Program KBM mulai dari pembagian tugas, jadwal, administrasi, monitoring, supervisi dan evaluasi program dengan tepat sasaran dan tepat waktu.
2.    Selalu merumuskan KBM yang efektif efisien melalui PAKEM.
3.    Selalu terdepan dalam informasi tentang perkembangan kurikulum dan dapat mengimbaskan kepada guru yang lain.
4.    Dapat bekerjasama dengan PKS lain, Guru, Staf dan Siswa.
5.    Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Kepala Sekolah.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PKS BIDANG KESISWAAN

FUNGSI
:
Membantu Kepala Sekolah untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan siswa baik internal maupun eksternal sekolah dengan mangacu pada program yang sudah ditetapkan sekolah baik RPS / RAPBS maupun kesepakatan lainnya.

TUGAS
:
Membantu Kepala Sekolah dalam hal  :


1.    Membuat program kegiatan siswa di awal tahun pelajaran sesuai dengan program Kepala Sekolah.
2.    Membuat program yang jelas untuk peningkatan disiplin siswa melalui kartu ( Reward and Funishment )
3.    Lebih pro aktif dalam kegiatan dan kedisiplinan sesuai dengan aturan yang ditetapkan Sekolah.
4.    Bekerja secara kolektifitas dalam seluruh kegiatan dan selalu memberdayakan siswa.
5.    Dapat bekerjasama dengan PKS lain, Guru, Staf dan Siswa.
6.    Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Kepala Sekolah



Kepala Sekolah





Dwi Zakiyah, S.Si
 
 










1 komentar:

  1. Maju terus... semangat belajar ... https://semogadimudahkan.blogspot.com/

    BalasHapus